JAYAPURA – Artikel ini merupakan hasil kajian literatur terhadap klasifikasi Sistem Pemerintahan yang dipraktekkan di berbagai negara. Sumber literatur yang digunakan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para Ahli. Dari hasil kajian literatur, dapat diklasifikasikan bahwa saat ini terdapat 4 Sistem Pemerintahan yang dipraktekan oleh berbagai negara, Sistem Pemerintahan Presidensial, Sistem Pemerintahan Parlementer, Sistem Pemerintahn Quasi (Campura) dan Sistem Pemerintahan Referendum.
Artikel ini sudah diterbitkan oleh Jurnal Cosmogov Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD Bandung pada Edisi Desember 2017. Bagi yang berminat untuk mengetahui isi artikel ini dapat mengunduh langsung ke alamat jurnal dibawah ini.
http://journal.unpad.ac.id/cosmogov/article/view/14725/7020