Artikel : Persepsi Masyarakat tentang Peraturan Kampung di Fak-Fak

JAYAPURA- Artikel ini adalah hasil penelitian penulis di Kampung Sekban Distrik Pariwari Kabupaten Fak-Fak Papua Barat Januari 2015. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat kampung tentang peraturan kampung yang harus di buat dan disosialisasikan berdasarkan UU Desa No 6 Tahun 214.

Penelitian menggunakan metode Kuantilatif yakni penggabungan metode Kuantiatif dan Kualitatif. Metode kuantitatif digunakan untuk mengukur persentase persepsi masyarakat sedangkan metode kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat dalam bentuk pernyataan-pernyataan tiap informan yang diwawancarai

Artikel ini sudah dipublikasikan pada Jurnal Ekologi Birokrasi Uncen Edisi Agustus 2017. Bagi yang ingin mempelajari hasil penelitian ini, dapat mengunduh langsung ke laman website berikut ini.

http://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JEB/article/view/500

http://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JEB/article/view/500

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *